- Pimpinan UMSIDA -
Rektor mempunyai tugas :
- Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan al-Islam dan Kemuhammadiyahan, membina tenaga edukatif, mahasiswa, tenaga administrasi serta berhubungan dengan Persyarikatan dan masyarakat di lingkungannya.
- Membina dan melaksanakan kerjasama dengan instansi, badan swasta dan masyarakat untuk memecahkan persoalan yang timbul, terutama yang menyangkut bidang tanggung jawabnya.
Wakil Rektor I : Bidang Akademik mempunyai tugas :
Membantu Rektor dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, Perpustakaan, Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan, Lembaga Bahasa, dan Pemakmuran Masjid.
Wakil Rektor II : Bidang Administrasi Umum dan Keuangan mempunyai tugas :
Membantu Rektor dalam pelaksanaan kegiatan di bidang Adminsitrasi Keuangan, Administrasi Kepegawaian, Kesejahteraan Pegawai, Administrasi Inventaris Universitas, Sistem Informasi, Penerbitan dan Unit Usaha.
Wakil Rektor III : Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama mempunyai tugas :
Membantu Rektor dalam bidang kerjasama, kemahasiswaan dan alumni.
- Visi dan Misi UMSIDA -
Visi :
- Menjadi Perguruan Tinggi Bermutu Tingkat Nasional Tahun 2020
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis kurikulum yang terintegratif, sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan profesional, sosial dan berkepribadian Islam.
- Meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
- Memberikan pelayanan akademik yang bermutu kepada seluruh mahasiswa UMSIDA
- Mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal.
- Berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat dengan meningkatkan mutu dan relevansi penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
- Melaksanakan tata kelola institusi secara demokratis, transparan dan akuntabel.
- Logo UMSIDA -
- Hymne UMSIDA -
0 komentar:
Posting Komentar